PTMulti Tambang Jaya Utama 209.046 34. PT Perkasa Inakakerta 153.608 35. PT Pendopo Energi Batubara 94.071 36. PT Pesona Khatulistiwa Nusantara 795.850 37. PT Santan Batubara 130.654 38. PT Singlurus Pratama 319.770 39. PT Sumber Kurnia Buana 391.961 40. PT Suprabari Mapanindo Mineral 61.239 41.
PT MANUNGGAL JAYA ABADI: BULUNGAN: OPERASI PRODUKSI: BATUBARA: Kewenangan Pusat sesuai UU No.3 Tahun 2020 BATUBARA: Kewenangan Pusat sesuai UU No.3 Tahun 2020: 9: PT. MULTI JAYA ENERGI: BULUNGAN: OPERASI PRODUKSI: BATUBARA: Kewenangan Pusat sesuai UU No.3 Tahun 2020: 10: PT. PERKASA ENERGY: PT. SARANA ENERGI RESOURCES: TANA TIDUNG
PLTBmSentosa Jaya Bersama sebesar 4 mw dengan PT Sentosa Jaya Bersama 21. PLTS Jakabaring sebesar 2 mw dengan PDPDE - Sharp Sumatera Selatan 22. PLTM Endikat sebesar 7 mw dengan PT Prasetia Bajra Prima PLTM Klingi sebesar 2,7 mw dengan PT Multi Energi Dinamika 29. PLTM Klaai sebesar 2,6 mw dengan PT Klaai Dendan Lestari 30. PLTM Simpang
2PT Abadi Jaya Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi 97 PT Arsa Mega Energi Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi 98 PT Arsade Inti Alasindo Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi 114 PT ATIRA MULTI PRIMA SEJATI Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi 115 PT Atj Mandiri Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
RimeiEnergy Jaya (a.k.a Rimei) hari ini. Memiliki latar belakang yang kuat dalam produk Listrik, Rimei berinvestasi dalam serangkaian mesin untuk memproduksi Sistem Pendukung Kabel dan Panel Listrik & Instrumen berkualitas lokal. Rimei memiliki tim yang terdiri dari orang-orang yang bekerja di bawah kepemimpinan Bity dan semuanya memiliki
Directionsto PT Multi Energi Selaras (Jakarta Barat) with public transportation. The following transit lines have routes that pass near PT Multi Energi Selaras Slipi Jaya: 6 min walk: VIEW: Plaza Slipi Jaya: 7 min walk: VIEW: Pasar Slipi: 7 min walk: VIEW: Wisma Asia II: 10 min walk: VIEW: Slipi Kemanggisan 1: 11 min walk:
BuanaEnergi Sarana Terpadu - Multi Buana Group. PT Buana Energi Sarana Terpadu memiliki misi untuk menyediakan "energi untuk semua orang" dan mendukung program pemerintah untuk akses energi kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian bisnis terfokus pada: Perdagangan Batubara. Layanan Bunkering & Servis (Solar) Tenaga Surya
JAKARTA- PT Indika Energy Tbk (INDY) resmi menguasai 100% saham PT Multi Tambangjaya Utama setelah menyelesaikan pembayaran akuisisi 15% saham yang dikuasai Prime Empire Investment Pte, Ltd. Indika melalui anak usahanya, Indika Capital Investment Pte, Ltd pada 29 November 2018 telah menandatangani perjanjian dengan Prime Empire untuk mengakuisisi 2,625 juta lembar saham Multi Tambangjaya []
sud2Liw. TANGERANG REGENCY Company information General information about PT. Multi Pinaria Energi Registered name PT. Multi Pinaria Energi Legal entity type Limited liability company Business number 973540 Registered address JALAN GADING SERPONG BOULEVARD BLOK B City TANGERANG REGENCY Source Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. Note that the official phone number and address might be different from the operational ones. Similar Companies Based on users' history Buy company report Product information Official company report of PT. Multi Pinaria Energi as provided by the Ministry of Law and Human Rights of Indonesia. Delivered in 1 working day Latest information from the government
TANJUNG SELOR – Belasan warga Desa Ardimulyo, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara Kaltara, menggugat PT. Multi Jaya Energi MJE Plus di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Pasalnya, di atas lahan milik 12 warga terjadi aktivitas pertambangan batu bara tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP Pengadilan Negeri Tanjung Selor, tercatat gugatan didaftarkan tanggal 25 Agustus 2020, dengan nomor perkara 44/ Tjs. Saat ini, sidang telah masuk pada agenda pemeriksaan setempat. Dalam petitum, dua belas warga Desa Ardimulyo meminta Hakim untuk mengabulkan tuntutan kepada PT. Multi Jaya Energi Plus senilai Rp 70,56 miliar. Terdiri dari kerugian material senilai Rp 63,56 miliar. Nominal tersebut, mengacu asumsi luas 11 lokasi lahan meter persegi yang dikalikan dengan Harga Batubara Acuan HBA Bulan Juli 2020 sebesar USD52,16 per ton. Atau setara dengan Rp 770 ribu. Di samping itu, ada kerugian immaterill senilai Rp7 miliar. Perwakilan warga yang menggugat, Midkhol Huda menjelaskan, pihak perusahaan dinilai telah melanggar kesepakatan untuk tidak beraktivitas sementara di lahan milik warga sampai ada titik temu tentang pertanggungjawaban ganti rugi lahan. “Ironisnya lahan warga tetap dikelola perusahaan tanpa pembebasan terlebih dahulu, meski sudah ada komunikasi tapi tidak ada titik temu atau kesepakatan. Saat itu penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai, sebab nominal ganti rugi atau pembebasan lahan yang ditawarkan perusahaan sangat kecil yakni sekira Rp40 juta per kavling dengan luas meter persegi, padahal di lahan tersebut ada potensi batu bara,” ungkapnya, Kamis 28/1/2021. Lanjutnya, semestinya dengan belum adanya kesepakatan perusahaan tidak boleh menggarap lahan tersebut atau berstatus Quo. Namun, aktivitas penambangan oleh perusahaan terus dilakukan. Akibat tidak ada titik temu penyelesaian dalam dua tahun terakhir, warga pemilik lahan terpaksa menempuh jalur hukum. “Persoalan lain muncul karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban pasca tambangnya. Yakni mereklamasi atau menutup lubang bekas galian tambang. Tidak ada reklamasi apalagi reboisasi, jadi masih berupa kubangan-kubangan. Lahan milik warga itu kondisinya memprihatinkan,” kata Midkhol. Ia menjelaskan, Direktur Multi Jaya Energi MJE Plus, Joko Abdul Hakim pada waktu itu siap memfasilitasi pengukuran lahan di Badan Pertanahan Nasional BPN. Namun, nilai ganti rugi lahan yang disiapkan pihak perusahaan jauh di bawah harga wajar. “Kami menunggu hasil dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor, dengan bukti legalitas sah yakni sertifikat hak milik, diharapkan bisa dimenangkan pengadilan. Pada agenda sidang sebelumnya berupa Pembuktian Surat, warga pemilik lahan selaku penggugat telah menyampaikan sejumlah dokumen. Mulai dari Sertifikat Hak Milik SHM yang asli, peta lokasi, foto kondisi di lapangan,” jelasnya. Ia menambahkan, agenda sidang telah memasuki tahap Pemeriksaan Setempat. Namun Pengadilan Negeri Tanjung Selor telah melakukan penundaan sebanyak dua kali. “Sebenarnya tanggal 13 Januari kemarin Pemeriksaan Setempat. Tapi karena ada satu dan lain hal, sehingga batal diganti hari ini. Tapi sekarang ada hambatan lagi dan batal lagi. InsyaAllah jadinya tanggal 10 Februari, kami berharap hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” pungkasnya. Untuk diketahui, sengketa lahan antar Warga Desa Ardimulyo dan perusahaan terjadi pada awal 2020 lalu. Puluhan warga sempat melakukan unjuk rasa hingga penutupan akses jalan utama menuju lokasi pertambangan.* Reporter Victor Ratu Editor M. Yanudin
SOUTH JAKARTA Company information General information about PT. Multi Jaya Energi Registered name PT. Multi Jaya Energi Legal entity type Limited liability company Business number 176199 Registered address Wisma Argo Manunggal Lantai 14, Jalan Gatot Subroto Kaveling 22, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 03, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan City SOUTH JAKARTA Source Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. Note that the official phone number and address might be different from the operational ones. Similar Companies Based on users' history Buy company report Product information Official company report of PT. Multi Jaya Energi as provided by the Ministry of Law and Human Rights of Indonesia. Delivered in 1 working day Latest information from the government